SERBA-SERBI PEMILU DAN KAMPANYE PEMILU 2024

 

kampanye pemilu 2024

“Kamu ikut pemilu?” tanya seorang dokter.

“Pemilu? Pemilihan presiden maksudnya, Dok?” tanya saya yang di jawab anggukan.

Percakapan di atas, awal dari percakapan antara saya sebagai pasien dan seorang dokter saat melakukan anamnesa di klinik. Jujur, saya bingung ketika dokter bertanya demikian, akan dibawa ke mana arah pembicaraannya.

Ternyata Sang Dokter, memperkenalkan diri bahwa beliau adalah salah satu calon legislatif DPRD DKI Jakarta dari salah satu partai. Tak lupa memberikan dua lembar kartu namanya.

Pada kesempatan lain. Ketika bertemu dengan teman-teman semasa bangku SMP. Ditengah keseruan  perbincangan tentang anak-anak kita. Tiba-tiba seorang teman berbicara mengenai tantenya yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR MPR RI. Jadilah, sisa perbincangan seru mendadak ‘krik’ karena akhirnya teman tersebut menceritakan profil tentang si tantenya.

Mendapat dua momen yang serupa, membuat saya tersadar. Oh, iya, sebentar lagi Pemilu 2024. Namun, wajar gak sih, memperkenalkan calon legislatif dengan cara demikian?

Dalam jangka waktu dekat ini, kita akan mulai memasuki masa kampanye. Sebelum menggunakan hak pilih kalian nanti di Pemilu 2024. Yuk cari tahu tentang serba-serbi pemilu. Kampanye Pemilu 2024.

PEMILU 2024

Pemilu adalah akronim dari Pemilihan Umum. Pemilu merupakan syarat minimal bagi adanya demokrasi. Dimana proses demokratis tersebut dilakukan oleh setiap warga negara untuk memilih wakil rakyat atau pejabat pemerintahan. Mekanisme dalam sistem demokrasi ini memungkinkan rakyat berpartisipasi menentukan calon pemimpin mereka.

Pemilu di Negara Indonesia pertama kali diadakan pada tahun 1955. Sepuluh tahun setelah Indonesia dinyatakan kemerdekaannya. Dimana proklamasi kemerdekaan Indonesia disampaikan oleh Soekarno Hatta. Setelah dilakukannya pengibaran bendera kebangsaan—Bendera Merah Putih di halaman rumah yang beralamat di Jalan Pegangsaan Timur No. 56.

Tentang Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih

Berpedoman pada Pasal 22E UUD 45 bahwa Pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali. Memasuki pertengahan akhir tahun 2023. Segenap rakyat Indonesia mulai menyiapkan diri untuk menyambut Pemilu 2024. Pemilihan umum calon presiden, calon wakil presiden, calon anggota legislatif daerah, dan calon legislatif DPR MPR RI.

JADWAL PEMILU DAN PILKADA 2024

kampanye pemilu 2024
doc. website bawaslu

Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024. Terlihat lengkap dalam, gambar tahapan Pemilu 2024. Pemungutan dan perhitungan suara serentak dilakukan pada tanggal 14 – 15 Februari 2024. Penambahan satu hari tanggal 16 Februari 2024 bagi WNI yang berada di luar negeri.

Gimana, nih, setelah melihat jadwal dan tahapan Pemilu 2024. Apa tanggapan kalian tentang baliho, spanduk, kartu nama, atau media lainnya yang sudah banyak terlihat dimana-mana. Apakah media informasi tersebut dapat dikatakan kampanye? Yuk kita tilik sama-sama lebih dalam. Kampanye Pemilu 2024. Dalam pembahasan di bawah ini.

KAMPANYE

Kampanye merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh perorangan, organisasi, atau kelompok untuk mempromosikan suatu tujuan kepada khalayak umum. Kampanye dapat dilakukan dalam berbagai konteks. Salah satunya kampanye politik.

KAMPANYE POLITIK

Kampanye politik adalah sebuah upaya yang terorganisir yang dilakukan oleh kandidat calon pemangku jabatan atau calon peserta. Bertujuan untuk memperoleh dukungan publik saat pemungutan suara. Kampanye politik biasanya selalu merujuk pada kampanye pemilu.

MEDIA KAMPANYE

Adapun media yang banyak digunakan untuk berkampanye biasanya menggunakan media yang dapat dilihat oleh masyarakat. Media kampanye politik yang dari dulu sampai saat ini masih banyak digunakan yaitu spanduk, poster, baliho, banner, poster,  umbul-umbul, atau kaus partai (disablon logo partai).

Namun, sejak teknologi komunikasi mulai canggih. Media kampanye politik mulai merambah ke media online. Biasanya yang digunakan adalah jenis media sosial. Media yang menjadi pusat informasi dan hiburan bagi seluruh lapisan masyarakat. Jadi, siap-siap, ya, melihat iklan kampanye politik berseliweran saat scrolling beranda media sosial.

KAMPANYE PEMILU 2024

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah mengatur peraturan mengenai kampanye yang dilakukan secara serentak oleh peserta Pemilu. Selain mengatur dan memuat aturan kampanye, PKPU telah mengatur jadwal kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

kampanye pemilu 2024

LARANGAN KAMPANYE PEMILU 2024

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu sudah diundangkan, tepatnya tanggal 14 Juli 2023. Peraturan tersebut tidak hanya berisi tentang ikhwal kampanye semata. Namun, berisi larangan-larangan dalam berkampanye.

Adapun larangannya sebagai berikut:

  1. Dilarang melakukan kampanye Pemilu sebelum dimulainya masa kampanye,
  2. Media kampanye berupa selebaran, poster, stiker, atau atribut kampanye sejenisnya yang bisa ditempel. Dilarang menempelkannya pada tempat umum (tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, tempat pelayanan kesehatan, gedung pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik),
  3. Media kampanye berupa seperti reklame, spanduk, dan umbul-umbul tidak boleh memasang di tempat umum seperti poin dua. Tempat umum disini juga termasuk halaman, pagar, dan tembok,
  4. Peserta Pemilu dan tim kampanye dilarang:

·         Mempersoalkan dasar Negara Pancasila, Pembukaan UUD Tahun 1945, dan bentuk Negara   Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),

·         Melakukan kegiatan membahayakan NKRI ,

·         Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, dan calon peserta pemilu lain,

·         Mengganggu ketertiban umum,

·         Mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat,

·         Dan lain sebagainya.

KATA PENULIS

Semoga Pemilu 2024 berjalan lancar dan seluruh rakyat Indonesia menggunakan hak pilihnya. Ingat! Jangan golput. Satu suara dari kalian dapat menentukan arah bangsa kita kedepan nantinya. Yuk ramaikan pemilu dan cari tahu tentang calon anggota legislatif yang akan mewakili suara kita dalam parlemen tertinggi negara.

Sekian artikel, serba-serbi Pemilu dan Kampanye Pemilu 2024. Saya rasa, kalian harus berpikir bijak dalam menyikapi masa-masa kampanye yang akan datang. Atau yang sudah terlihat seliweran di jalan-jalan saat ini, ups. Selamat menikmati pesta demokrasi dan siapkan hati menyambut kegiatan. Kampanye Pemilu 2024

SERBA-SERBI PEMILU DAN KAMPANYE PEMILU 2024 SERBA-SERBI PEMILU DAN KAMPANYE PEMILU 2024 Reviewed by Dwi Noviyanti on October 03, 2023 Rating: 5

No comments:

Followers

Powered by Blogger.